Dampak
pandemi Covid-19 semakin meluas, salah
satu yang terkena dampaknya ialah para pekerja. Menurut data yang dihimpun
Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) yang bekerja sama dengan pihak-pihak
terkait, pada periode April-Agustus 2020 telah tercatat sebanyak 2.175.928
pekerja yang terdampak pandemi.
Pekerja
yang terdampak ini terbagi menjadi tiga kelompok besar, yakni mereka yang
dirumahkan dari tempatnya bekerja, mereka yang di-PHK, dan kelompok pekerja
yang mengalami bangkrut atau kehilangan usaha. Pada periode tersebut, pekerja
yang usahanya bangkrut ada 29 persen dan yang di-PHK sejumlah 18 persen.
Sisanya, sebanyak 53 persen atau 1.155.630 pekerja dirumahkan.
Selama
para pekerja dirumahkan, kewajiban maupun hak mereka dibatalkan sementara.
Pekerja tidak diberikan tugas dan pekerjan, pula tidak mendapatkan upah. Ini
merupakan efek dari merosotnya omzet hingga menyebabkan pengusaha tidak lagi
mampu mempekerjakan pegawainya. Namun, meskipun begitu statusnya tidak dipecat.
Dari
data pekerja yang dirumahkan di atas, terdapat 10 provinsi yang presentasenya
di atas angka 50 persen. Provinsi yang menduduki peringkat pertama ialah Bali
sebesar 88,3 persen, DKI Jakarta 77,4 persen dan disusul Yogyakarta 77,2
persen. Data ini menunjukkan bahwa dua dari tiga daerah yang paling terdampak
ialah Bali dan Yogyakarta. Sebagaimana diketahui bahwa keduanya dikenal sebagai
daerah tujuan wisata, baik oleh turis lokal maupun mancanegara.
Hal
tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah untuk memperketat pembatasan
sosial berskala besar (PSBB), yang kemudian diubah menjadi Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memutus penyebaran
Covid-19.
Tempat-tempat
umum atau kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan serentak ditutup.
Beberapa di antaranya ialah pasar, sekolah, tempat ibadah, dan lokasi tujuan
wisata. Sejumlah titik jalanan di beberapa kota juga memberlakukan sistem buka
tutup di jam-jam tertentu. Bahkan, transportasi udara dan laut juga sempat
dihentikan. Hal ini yang membuat ruang gerak masyarakat semakin terbatas.
Keterbatasan
akses ini membuat daerah-daerah tujuan wisata merasakan dampak yang luar biasa.
Dilansir dari lokadata.id bahwa kedatangan turis mancanegara anjlok hingga 75
persen. Terhitung pada tahun 2019 setidaknya ada 16,1 juta wisatawan, namun
pada tahun 2020 turun drastis menjadi 4 juta jiwa.
Selain
daerah tujuan wisata, pekerja di provinsi DKI Jakarta tentu juga merasakan hal
yang sama, karena sebagian sektor perdagangan dan manufaktur berpusat di sana. Adapun
pekerja di daerah lainnya yang presentase terdampak dirumahkan cukup tinggi
ialah provinsi Banten (64,3%), Sumatra Utara (64,7%), Kalimantan Tengah (62,7%),
dan Kalimantan Barat (62,2%), Jawa Tengah (60,6%), Jawa Timur (56%), dan Jambi
(52,2%).
Jika
hingga tahun 2021 pandemi masih belum juga berakhir, presentase pekerja yang
terdampak dirumahkan diperkirakan akan naik. Tentu hal ini membuat Indonesia
menjadi salah satu negara yang resesi karena perputaran ekonominya yang
terhambat. Bahkan, sepanjang tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia telah minus 2,07 persen. (424
kata)
Nb:
Pengolahan data yang saya gunakan ialah Outliers
atau data ekstrim di mana data terbanyak
yang paling ditonjolkan.
Sumber:
https://www.instagram.com/p/CMPIIpRgYEV/?igshid=13upg9dzmfhkh
https://lokadata.id/artikel/nasib-pekerja-di-provinsi-yang-paling-terdampak-pandemi
Comments
Post a Comment