Menjelang lebaran, pasar malam Kodam hingga Royal Plaza di Surabaya dipadati pengunjung. Hari Raya Idul Fitri 1445 H, tinggal menghitung hati saja. Banyak masyarakat yang berbondong-bondong memadati tempat perbelanjaan. Seperti yang kita ketahui, membeli baju baru saat lebaran seakan sudah menjadi tradisi di Indonesia. Tak ayal jika banyak orang-orang memburu baju, aksesoris, hingga jajanan untuk menyambut momen ini. Terlebih jika upah kerja hingga Tunjangan Hari Raya (THR) sudah diterima semua. Berbagai tempat perbelanjaan, seperti minimarket, pasar, dan mall pun penuh. Belum lagi dengan adanya jadwal buka bersama (Bukber). Sejenis tempat makan, seperti warung, cafe, dan restoran pun turut dipadati pengunjung. Dua dari sekian banyak tempat di Surabaya yang dipadati pengunjung ialah Royal Plaza. Pada video yang diunggah akun Instagram ini_surabaya, menunjukkan suasana padat di tempat yang dijuluki sebagai mall sejuta umat ini. "Royal Plaza lautan manusia rek. Hayo siapa yan...
Meluasnya kasus pandemi Covid-19, membuat pemerintah dan dinas terkait menerapkan karantina mandiri untuk masyarakat tertentu. Berbagai laman media, juga saya kira tidak henti-hentinya memberikan informasi tentang kebijakan karantina ini. Namun, ada beberapa orang yang rupanya belum faham mengenai hal tersebut.
Seorang teman di akun media sosialnya membuat pertanyaan mengenai beberapa hal yang belum ia mengerti hingga saat ini. Adapun pertanyaannya sebagai berikut:
Apa fungsi karantina?
Kalau seseorang tidak terjangkit virus
terus buat apa di karantina?
Jika seseorang terdampak/terpapar kan
harusnya masuk rumahsakit?
So, monggo yang bisa
menjelaskan biar pertanyaan
sejuta rakyat ini bisa terjawab dan dipahami
Di sini akan saya jawab, dengan sepemahaman saya yang terbatas ini. Hal pertama yang harusnya diketahui adalah makna karantina itu sendiri. Karantina menurut KBBI ialah tempat penampungan yang lokasinya tertentu guna mencegah terjadinya penularan (pengaruh dan sebagainya) penyakit dan sebagainya.
Fungsi karantina sendiri tentu sebagaimana dijelaskan KBBI, bahwa hal ini untuk mencegah terjadi penularan penyakit. Terlebih, pada virus corona, yang sangat cepat dan mudah sekali menyebar.
Hal tersebut yang akhirnya membuat pemerintah atau pihak medis menerapkan karantina mandiri untuk beberapa kelompok masyarakat tertentu. Adapun beberapa di antaranya adalah orang yang positif covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau pun Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Ada beberapa alasan yang pernah saya baca di suatu berita online. Bahwa, beberapa pasien yang positif covid-19 harus menjalani karantina mandiri karena kapasitas rumahsakit yang tidak mencukupi. Namun meskipun begitu, pihak medis maupun pemerintah tetap akan melakukan pemantauan terhadap pasien positif covid-19 tersebut.
Bagitu pula yang dilakukan dengan pasien dalam pengawasan (PDP). Biasanya PDP adalah pasien yang mengalami gejala-gejala covid-19, seperti batuk, demam, dan lainnya. Namun belum dipastikan positif atau tidaknya.
Namun beberapa PDP jika memang memungkinakan, cukup menjaga kesehatan diri dari rumah saja, selama 14 hari. Setelah lewat masa itu, pasien bisa kembali memeriksakan diri ke puskesmas terdekat.
Jika semakin memburuk, akan dilakukan penanganan lebih lanjut. Namun, jika sudah membaik, setidaknya dari pihak puskesmas telah mendata Anda. Bahwa, satu PDP telah dinyatakan sembuh.
Selain golongan orang-orang yang positif dan PDP, ada pula orang dalam pemantauan (ODP). Golongan ODP, biasanya adalah orang-orang yang berada dalam lingkaran positif covid-19 atau bisa juga seseorang yang berasal dari daerah zona merah, yang telah melakukan perjalanan kesuatu tempat. Karena memungkinkan dirinya membawa virus ke tempat yang ia tuju.
Meski, orang-orang tersebut, sebenarnya tidak atau belum dinyatakan positif covid-19, namun harusnya mereka tetap menerapkan karantina mandiri. Mengingat sifat virus ini, yang baru bisa terdeteksi kurang lebih 14 hari semenjak seseorang mulai terpapar. Naasnya, sekarang bahkan ada istilah orang tanpa gejala (OTG) yang paling susah diantisipasi dan penyebar virus yang potensial.
Maka dari itu, sebagai pencegahan awal, setidaknya setelah keluar rumah atau bahkan setelah melakukan suatu perjalanan, segera lakukan cuci tangan. Akan lebih baik lagi, jika langsung mandi dan mencuci pakaian yang telah digunakan.
Selain itu, jangan lupa tetap menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik, bahkan kepada keluarga di rumah. Sangat penting juga, memberikan pemahaman mengenai pencegahan penularan covid-19, terhadap anggota keluarga agar dapat saling menjaga satu sama lain.
Stay Safe! Stay Healty!
Comments
Post a Comment